| No |
Komponen |
Uraian |
Persyaratan |
| 1 |
Pendataan Bantuan Sosial |
Layanan ini meliputi pendataan warga penerima bantuan sosial untuk
memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Pendataan dilakukan sebagai
dasar usulan, pembaruan data penerima, serta verifikasi penerima berbagai
program bantuan sosial dari pemerintah.
|
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
- Mengisi formulir pendataan bantuan sosial
- Dokumen pendukung sesuai jenis bantuan yang diajukan (jika diperlukan)
|
| 2 |
Rekomendasi Bantuan Untuk Warga Kurang Mampu |
Layanan ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang membutuhkan surat
rekomendasi atau usulan untuk memperoleh bantuan sosial maupun program
bantuan pemerintah lainnya. Pemerintah Desa melakukan verifikasi data dan
memberikan rekomendasi sesuai kondisi serta ketentuan yang berlaku.
|
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) (jika diperlukan)
- Surat pengantar RT/RW
- Mengisi formulir permohonan rekomendasi bantuan
- Dokumen pendukung sesuai program bantuan yang diajukan
|
| 3 |
Pendataan Lansia, Disabilitas, dll |
Layanan ini meliputi pendataan warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas,
serta kelompok rentan lainnya sebagai dasar pemberian layanan sosial, bantuan, dan
program kesejahteraan sosial dari pemerintah.
|
- Fotokopi KTP atau identitas pemohon
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
- Mengisi formulir pendataan
- Dokumen pendukung sesuai kategori pendataan
|